SD Kristen Petra 1 yang berlokasi di jalan WR Supratman 46 Surabaya merupakan salah satu sekolah yang dikelola oleh Yayasan Pengajaran Belanda (Stichting Nederlands Onderwijs). Sekolah ini merupakan Sekolah Belanda yang berada di bawah asuhan VOICS, yang ditutup karena adanya aksi Trikora yaitu Pemerintah Republik Indonesia terhadap Pemerintahan Belanda. Maka, pada tahun 1957 pihak Belanda (VOICS) mengadakan rapat sehubungan dengan benda miliknya yang tidak bergerak di antaranya persil yang berada di jalan W.R. Supratman 46, Surabaya. Hasil dari rapat tersebut memutuskan untuk menghibahkan miliknya kepada PPPK Petra.